Tata Tertib

Kebijakan Keanggotaan

  1. Keanggotaan Otomatis: Mahasiswa, Dosen, dan Tenaga Kependidikan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo secara otomatis terdaftar sebagai anggota Perpustakaan.
  2. Alumni UMSIDA: Alumni UMSIDA dapat menggunakan fasilitas perpustakaan setelah melakukan pendaftaran ulang sebagai anggota sementara. Keanggotaan ini berlaku selama 1 tahun dan harus diperbaharui setelah masa berlaku habis.
  3. Mahasiswa atau Karyawan Luar: Mahasiswa atau karyawan dari institusi lain diperbolehkan menggunakan fasilitas perpustakaan dengan mendaftar sebagai anggota sementara. Keanggotaan ini berlaku selama 6 bulan dan harus diperbaharui setelah masa berlaku habis.

Tata Tertib Pengunjung

  1. Ketentuan Pakaian: Pengunjung dilarang menggunakan kaos oblong, sandal, topi, serta dilarang makan, dan merokok di dalam ruangan perpustakaan.
  2. Penitipan Barang: Pengunjung wajib meninggalkan jaket, tas, dan sejenisnya di loker penitipan. Barang berharga boleh dibawa masuk. Perpustakaan tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang.
  3. Prosedur Presensi: Pengunjung wajib mengisi presensi dengan melakukan scan barcode reader di pintu masuk menggunakan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau e-KTM yang dapat diakses melalui aplikasi MyUmsida.
  4. Pemilihan Bahan Pustaka: Pemustaka diperbolehkan memilih bahan pustaka sendiri dan dapat meminta bantuan petugas jika diperlukan.
  5. Tanggung Jawab Pemustaka: Pemustaka berkewajiban menjaga kesopanan, ketertiban, ketenangan, dan kebersihan ruang perpustakaan. Mereka juga harus menjaga koleksi agar tidak terlipat, rusak, atau hilang.

Catatan Penting

  • Kebijakan ini dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua pengguna perpustakaan.
  • Pelanggaran atas tata tertib ini dapat mengakibatkan sanksi sesuai dengan kebijakan perpustakaan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.