Keanggotaan Otomatis: Mahasiswa, Dosen, dan Tenaga Kependidikan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo secara otomatis terdaftar sebagai anggota Perpustakaan.
Alumni UMSIDA: Alumni UMSIDA dapat menggunakan fasilitas perpustakaan setelah melakukan pendaftaran ulang sebagai anggota sementara. Keanggotaan ini berlaku selama 1 tahun dan harus diperbaharui setelah masa berlaku habis.
Mahasiswa atau Karyawan Luar: Mahasiswa atau karyawan dari institusi lain diperbolehkan menggunakan fasilitas perpustakaan dengan mendaftar sebagai anggota sementara. Keanggotaan ini berlaku selama 6 bulan dan harus diperbaharui setelah masa berlaku habis.
Tata Tertib Pengunjung
Ketentuan Pakaian: Pengunjung dilarang menggunakan kaos oblong, sandal, topi, serta dilarang makan, dan merokok di dalam ruangan perpustakaan.
Penitipan Barang: Pengunjung wajib meninggalkan jaket, tas, dan sejenisnya di loker penitipan. Barang berharga boleh dibawa masuk. Perpustakaan tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang.
Prosedur Presensi: Pengunjung wajib mengisi presensi dengan melakukan scan barcode reader di pintu masuk menggunakan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau e-KTM yang dapat diakses melalui aplikasi MyUmsida.
Pemilihan Bahan Pustaka: Pemustaka diperbolehkan memilih bahan pustaka sendiri dan dapat meminta bantuan petugas jika diperlukan.
Tanggung Jawab Pemustaka: Pemustaka berkewajiban menjaga kesopanan, ketertiban, ketenangan, dan kebersihan ruang perpustakaan. Mereka juga harus menjaga koleksi agar tidak terlipat, rusak, atau hilang.
Catatan Penting
Kebijakan ini dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua pengguna perpustakaan.
Pelanggaran atas tata tertib ini dapat mengakibatkan sanksi sesuai dengan kebijakan perpustakaan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.