Sidoarjo – Perkembangan teknologi blockchain memang menjanjikan masa depan keuangan digital yang serba cepat dan transparan. Namun di balik peluang itu, ancaman peretasan dan penipuan digital mengintai. Isu inilah yang dibahas dalam Podcast Biru Publikasi Bereputasi UMSIDA pada Kamis (28/8/2025).
Acara yang digelar Perpustakaan UMSIDA ini menghadirkan Mochammad Tanzil Multazam, SH., M.Kn., dosen hukum sekaligus peneliti UMSIDA, sebagai narasumber. Diskusi dipandu oleh Hanindia A. Rosanti, S.IIP, pustakawan UMSIDA.
Blockchain: Antara Inovasi dan Ancaman
Dalam paparannya, Tanzil menjelaskan bahwa sejak Ethereum lahir pada 2015, blockchain berkembang pesat menjadi fondasi banyak inovasi. Mulai dari smart contract, aset kripto, NFT, hingga bisnis berbasis token yang kini marak di seluruh dunia.
Namun, di balik pesatnya perkembangan itu, ancaman peretasan terus membayangi. Penelitiannya yang terbit dalam artikel “Securing Blockchain Enterprises: Legal Due Diligence Amidst Rising Cyber Threats” mencatat 189 kasus peretasan blockchain sepanjang 2020–2023. Kerugiannya fantastis: mencapai 5,9 miliar dolar AS.
“Jenis serangan yang paling merugikan adalah pembobolan kunci privat (private key compromise). Modus ini menyebabkan kerugian lebih dari 800 juta dolar hanya dalam tiga tahun terakhir,” jelas Tanzil. Tahun 2022 bahkan menjadi masa paling kelam dengan total kerugian mencapai 3,2 miliar dolar AS.
Baca juga: Blockchain Vexanium dan Tantangan Legalitas: Apakah Aman Jadi Penyedia Likuiditas?
Peran Hukum dalam Dunia Digital
Menurut Tanzil, persoalan blockchain bukan hanya soal teknologi. Aspek hukum memegang peran penting untuk melindungi pengguna maupun investor. Melalui konsep legal due diligence atau uji tuntas hukum, perusahaan blockchain bisa lebih siap menghadapi ancaman.
Langkah ini mencakup peninjauan kerangka hukum negara tempat platform beroperasi, pemeriksaan kontrak pintar, memastikan kepatuhan pada regulasi, hingga menyiapkan mekanisme penyelesaian sengketa. “Intinya, jangan hanya kuat di sisi teknologi, tapi juga harus kokoh di sisi hukum,” tegasnya.
Edukasi Publik
Moderator Hanindia A. Rosanti menambahkan, diskusi ini penting untuk membuka wawasan masyarakat tentang tantangan di era keuangan digital. “Blockchain memang membawa harapan, tapi juga risiko besar. Melalui podcast ini, kami ingin masyarakat lebih bijak dan waspada,” ujarnya.
Melalui Podcast Biru Publikasi Bereputasi, UMSIDA menegaskan komitmennya menghadirkan ilmu pengetahuan yang aktual dan bermanfaat. Kehadiran acara ini diharapkan mampu menjembatani dunia akademik dengan kebutuhan masyarakat luas akan informasi yang sederhana, jelas, dan aplikatif.
Simak selengkapnya:
Youtube: https://www.youtube.com/watch?v=X64-OCwz_wQ&t=645s
Securing Blockchain Enterprises: Legal Due Diligence Amidst Rising Cyber Threats
URL: https://journal.unpad.ac.id/pjih/vol11/iss1/5/