Bangkalan– Direktur Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA), Mochammad Tanzil Multazam, S.H., M.Kn., menjadi narasumber dalam Workshop Pengelolaan Jurnal Ilmiah bagi Editor Jurnal Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Kamis, 30 Juli 2026, di Bangkalan, Madura.
Workshop tersebut diselenggarakan untuk memperkuat kapasitas para editor jurnal di lingkungan FISIB UTM dalam menghadapi perubahan tata kelola publikasi ilmiah, perkembangan teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI), serta ketentuan baru akreditasi jurnal ilmiah di Indonesia.
Dalam pemaparannya, Tanzil menekankan bahwa pengelolaan jurnal ilmiah tidak lagi dapat dipahami sebatas menerbitkan artikel secara berkala. Editor harus membangun keseluruhan proses editorial yang dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari penerimaan naskah, penugasan reviewer, pengambilan keputusan editorial, penerapan etika publikasi, pengelolaan metadata, hingga penyebarluasan artikel.

Gambar 1. Direktur Perpustakaan UMSIDA beserta dengan peserta Workshop Pengelolaan Jurnal FIB Univ. Trunojoyo Madura
“Jurnal yang baik bukan hanya jurnal yang terbit tepat waktu. Kita harus bisa menunjukkan bahwa setiap artikel melewati proses editorial yang benar, mempunyai substansi yang kuat, dan seluruh prosesnya dapat ditelusuri,” jelasnya.
Pada sesi pertama, para peserta membahas tugas, fungsi, peran, dan tanggung jawab editor dalam pengelolaan jurnal ilmiah, termasuk optimalisasi Open Journal Systems (OJS). Penguatan tata kelola diperlukan agar OJS tidak hanya berfungsi sebagai tempat menampilkan artikel, tetapi benar-benar menjadi sistem pencatatan proses editorial jurnal.
Menurut Tanzil, kualitas tata kelola juga semakin penting dalam sistem akreditasi jurnal ilmiah terbaru. Penilaian tidak sekadar menempatkan aspek administratif sebagai ukuran utama, tetapi memberikan perhatian besar terhadap mutu artikel, tata kelola dan keberagaman, serta kualitas gaya penulisan dan penyuntingan.
Dalam materi workshop dijelaskan bahwa penilaian akreditasi jurnal tahun 2026 terbagi ke dalam unsur manajemen dan substansi. Aspek substansi mencakup antara lain kualitas judul dan abstrak, kebaruan atau orisinalitas, kemampuan analisis dan sintesis, kualitas penyimpulan, penggunaan sumber primer, kemutakhiran pustaka, serta cakupan keilmuan.
Sementara itu, aspek tata kelola mencakup kualitas dan keberagaman editor serta mitra bestari, kelengkapan kebijakan pada laman jurnal, konsistensi penerbitan, pengelolaan artikel secara daring, dan penyebarluasan karya ilmiah.
“Perubahan ini harus dibaca sebagai dorongan agar pengelola tidak hanya mengejar kelengkapan halaman website atau administrasi akreditasi. Pada akhirnya jurnal dinilai dari kualitas ilmu yang diterbitkan dan integritas proses yang menghasilkan publikasi tersebut,” kata Tanzil.

Gambar 2. Sertifikat Pembicara Kegiatan Workshop
Workshop ini juga membahas penguatan integritas akademik. Pengelola jurnal dituntut mampu mengidentifikasi dan menangani berbagai bentuk pelanggaran seperti fabrikasi, falsifikasi, plagiarisme, kepengarangan yang tidak sah, konflik kepentingan, hingga pengajuan atau publikasi ganda.
Salah satu hal yang disoroti adalah penggunaan similarity report. Tanzil mengingatkan editor agar tidak memperlakukan angka persentase kemiripan sebagai keputusan otomatis untuk menerima atau menolak artikel.
Similarity report, menurutnya, seharusnya digunakan sebagai peta awal untuk membantu editor menemukan bagian yang memerlukan pemeriksaan. Editor tetap harus membaca sumber kemiripan, posisi teks yang sama, panjang dan pola kemiripan, status sumber, serta ketepatan atribusinya.
Dengan demikian, keputusan editorial tetap merupakan hasil penilaian akademik manusia, bukan sekadar hasil angka yang dihasilkan perangkat lunak.
Baca juga: Direktur Perpustakaan UMSIDA Dampingi 47 Jurnal Universitas Brawijaya Menuju Indeksasi Scopus
AI sebagai Alat Bantu, Bukan Pengganti Keputusan Editor
Pada sesi berikutnya, workshop membahas pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam pengelolaan jurnal ilmiah. Perkembangan AI dinilai dapat membantu berbagai tahapan pekerjaan editorial, antara lain pemeriksaan bahasa, penyuntingan, penelusuran informasi, hingga mendukung efisiensi pengelolaan naskah.

Gambar 3. Pemberian Cinderamata oleh Dekanat FIB Univ. Trunojoyo.
Namun, penggunaan teknologi tersebut harus tetap berada dalam koridor integritas akademik dan etika publikasi.
Tanzil menegaskan bahwa AI seharusnya ditempatkan sebagai instrumen pendukung, bukan sebagai pengganti tanggung jawab editor maupun reviewer.
Pengambilan keputusan terhadap kualitas ilmiah sebuah artikel, validitas argumentasi, kebaruan penelitian, serta keputusan menerima atau menolak sebuah naskah tetap memerlukan pertimbangan akademik dan akuntabilitas manusia.
Pengelola jurnal juga perlu membangun kebijakan yang jelas mengenai penggunaan AI oleh penulis, reviewer, maupun editor. Transparansi menjadi penting agar penggunaan teknologi tidak justru menimbulkan persoalan baru dalam integritas publikasi ilmiah.
Adaptasi terhadap Aturan Akreditasi Jurnal Terbaru
Workshop turut membahas implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2026 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah.
Regulasi baru tersebut menjadi momentum bagi pengelola jurnal untuk kembali mengevaluasi kesiapan jurnal masing-masing, mulai dari konsistensi identitas dan penerbitan, kualifikasi dewan penyunting dan mitra bestari, DOI aktif, kebijakan etika publikasi, proses peer review, hingga kualitas substansi artikel.
Tanzil menilai bahwa pengelolaan jurnal perlu dilakukan sebagai proses penjaminan mutu yang berkelanjutan, bukan pekerjaan yang baru dilakukan ketika periode akreditasi akan berakhir.
“Akreditasi seharusnya menjadi hasil dari proses pengelolaan jurnal yang memang sudah berjalan baik setiap hari. Jadi bukan ketika akan mengajukan akreditasi baru seluruh website, metadata, reviewer, dan artikel kemudian dibenahi sekaligus,” jelasnya.
Melalui workshop tersebut, editor jurnal FISIB UTM diharapkan memiliki persepsi yang lebih seragam mengenai standar pengelolaan jurnal, integritas akademik, pemanfaatan OJS, penggunaan AI secara bertanggung jawab, dan arah baru sistem akreditasi jurnal ilmiah Indonesia.
Keterlibatan Direktur Perpustakaan UMSIDA sebagai narasumber juga memperlihatkan semakin luasnya peran perpustakaan perguruan tinggi dalam ekosistem komunikasi ilmiah.
Perpustakaan tidak hanya berfungsi menyediakan koleksi dan akses informasi, tetapi juga memiliki posisi strategis dalam penguatan literasi publikasi, pengelolaan jurnal, integritas akademik, keterbukaan ilmu pengetahuan, dan peningkatan kualitas publikasi perguruan tinggi.
Melalui berbagi pengalaman dan pengetahuan dengan pengelola jurnal di perguruan tinggi lain, UMSIDA turut berkontribusi dalam penguatan ekosistem publikasi ilmiah nasional yang lebih profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Baca juga: Direktur Perpustakaan UMSIDA Dampingi Komisi Yudisial Perkuat Pengelolaan Jurnal Yudisial




