https://library.umsida.ac.id/ — Ekonomi Islam tidak hanya berbicara tentang bank syariah dan larangan riba. Lebih dari itu, ekonomi Islam menawarkan cara pandang yang menyatukan kegiatan ekonomi dengan nilai keadilan, kejujuran, tanggung jawab sosial, dan kemaslahatan. Gagasan tersebut menjadi fokus dalam Podcast Bedah Buku Ajar Dosen UMSIDA yang dilaksanakan pada Rabu, 8 Juli 2026, pukul 13.00 WIB.
Podcast kali ini membahas buku Pengantar Ilmu Ekonomi Islam karya Dr. Kumara Adji Kusuma, S.Fil.I., CIFP. Buku yang diterbitkan oleh UMSIDA Press tersebut disusun sebagai bahan penunjang perkuliahan bagi mahasiswa Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
Melalui pembahasan yang komunikatif, pendengar diajak melihat ekonomi Islam sebagai sistem yang mengatur hubungan manusia dengan harta, kegiatan usaha, masyarakat, lingkungan, dan Allah SWT. Buku tersebut mempertemukan landasan normatif Islam dengan berbagai persoalan ekonomi modern, mulai dari produksi, konsumsi, distribusi, kebijakan negara, lembaga keuangan, hingga etika bisnis.
Ekonomi sebagai Bagian dari Kehidupan Beragama
Salah satu gagasan utama yang dibahas dalam podcast adalah kedudukan aktivitas ekonomi dalam kehidupan seorang Muslim. Dalam Islam, bekerja, berdagang, memproduksi barang, menggunakan kekayaan, dan membantu sesama tidak berdiri sendiri sebagai aktivitas duniawi. Seluruh kegiatan tersebut memiliki dimensi ibadah dan pertanggungjawaban moral.
Buku ini menjelaskan bahwa ekonomi Islam dibangun di atas lima nilai universal, yaitu tauhid, keadilan, kenabian, kekhalifahan, dan ma’ad atau pertanggungjawaban atas hasil perbuatan. Nilai-nilai tersebut kemudian menjadi dasar bagi kebebasan berusaha, keberagaman bentuk kepemilikan, serta terciptanya keadilan sosial.
Kebebasan ekonomi tetap diakui, tetapi tidak dijalankan tanpa batas. Setiap orang diperbolehkan memiliki kekayaan dan memperoleh keuntungan selama tidak merugikan orang lain, melanggar akad, mengeksploitasi pihak yang lemah, atau menjalankan transaksi yang bertentangan dengan prinsip syariah.
Akhlak menjadi unsur penting yang menaungi seluruh aktivitas ekonomi. Keberhasilan usaha tidak hanya diukur dari banyaknya keuntungan, tetapi juga dari kehalalan proses, kejujuran pelaku usaha, pemenuhan hak pekerja, perlindungan konsumen, serta manfaat yang diberikan kepada masyarakat.
Berangkat dari Al-Qur’an dan Sunnah
Podcast ini juga mengulas sumber hukum ekonomi Islam yang terdiri atas Al-Qur’an, Sunnah, ijma’, dan ijtihad. Keempat sumber tersebut menjadi dasar dalam mengembangkan ketentuan ekonomi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Al-Qur’an dan Sunnah memberikan prinsip utama, seperti kehalalan jual beli, larangan riba, kewajiban memenuhi akad, pentingnya mencatat transaksi utang, serta larangan mengambil harta orang lain dengan cara yang tidak benar. Sementara itu, ijma’ dan ijtihad diperlukan untuk menjawab persoalan ekonomi baru yang tidak ditemukan secara langsung pada masa sebelumnya.
Ijtihad memiliki peran penting karena kegiatan ekonomi terus berkembang. Digitalisasi pembayaran, perdagangan elektronik, teknologi finansial, investasi daring, dan model bisnis baru memerlukan kajian yang tidak hanya mempertimbangkan keuntungan ekonomi, tetapi juga kesesuaiannya dengan nilai keadilan dan hukum Islam.
Membandingkan Tiga Sistem Ekonomi
Bagian menarik lainnya adalah perbandingan antara sistem ekonomi kapitalis, sosialis, dan Islam. Kapitalisme memberikan ruang besar bagi kepemilikan pribadi, persaingan, dan mekanisme pasar. Sistem tersebut dapat mendorong produktivitas dan inovasi, tetapi juga berpotensi melahirkan ketimpangan, penumpukan kekayaan, dan konflik antara pemilik modal dengan pekerja.
Sementara itu, sosialisme menempatkan negara atau masyarakat sebagai pengendali utama alat-alat produksi. Sistem ini berupaya menciptakan pemerataan, tetapi dominasi negara dapat mengurangi kebebasan individu dan motivasi untuk mengembangkan usaha.
Ekonomi Islam menawarkan keseimbangan antara hak individu dan kepentingan masyarakat. Islam mengakui kepemilikan pribadi, kepemilikan negara, dan kepemilikan umum. Namun, setiap kepemilikan mengandung tanggung jawab sosial. Negara juga memiliki peran dalam mengawasi pasar, menjaga kestabilan ekonomi, mencegah praktik curang, dan melindungi masyarakat yang rentan.
Tidak Terbatas pada Perbankan Syariah
Buku Pengantar Ilmu Ekonomi Islam turut menjelaskan berbagai institusi dan instrumen keuangan syariah. Pembahasannya mencakup bank syariah, asuransi takaful, pegadaian syariah atau rahn, reksadana syariah, pasar modal syariah, obligasi Islam atau sukuk, serta Baitul Maal wat Tamwil.
Dalam sistem keuangan Islam, transaksi harus dilaksanakan atas dasar kerelaan, kejelasan akad, keterbukaan informasi, serta pembagian keuntungan dan risiko yang adil. Transaksi juga harus terbebas dari riba, maysir atau perjudian, serta gharar atau ketidakjelasan yang dapat merugikan salah satu pihak.
Hal tersebut menunjukkan bahwa label “syariah” tidak cukup hanya dicantumkan pada nama produk. Prinsip syariah harus terlihat dalam mekanisme transaksi, hubungan para pihak, pengelolaan risiko, penggunaan dana, dan manfaat yang dihasilkan.
Lihat juga: Mengenal Komposit dan Polimer Lewat Bedah Buku Ajar
Pembedah Soroti Relevansi Ekonomi Islam dalam Kehidupan Sehari-hari
Dalam ulasannya, pembedah menilai bahwa kekuatan buku ini terletak pada kemampuannya menjelaskan ekonomi Islam secara menyeluruh. Buku tersebut tidak berhenti pada pembahasan normatif, tetapi menghubungkan nilai Islam dengan persoalan yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Menurut pembedah, prinsip ekonomi Islam dapat diterapkan melalui kebiasaan sederhana, seperti berbelanja sesuai kebutuhan, menghindari utang konsumtif, mencatat transaksi dengan jelas, menepati perjanjian, memberikan upah secara adil, dan tidak mengambil keuntungan melalui cara yang merugikan orang lain.
Pembedah juga menekankan bahwa ekonomi Islam harus tercermin dalam perilaku. Kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab, dan kepedulian sosial merupakan indikator yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah kegiatan ekonomi yang mengatasnamakan syariah.
Buku ini dinilai relevan bagi mahasiswa karena memberikan fondasi untuk memahami perkembangan ekonomi dan keuangan Islam. Namun, pembaca juga perlu memperkaya pengetahuan melalui penelitian terbaru, terutama mengenai ekonomi digital, industri halal, keuangan sosial Islam, dan perkembangan teknologi finansial syariah.
Menguatkan Literasi Ekonomi Berbasis Nilai
Melalui Podcast Bedah Buku Ajar Dosen UMSIDA, karya akademik dosen tidak hanya menjadi bahan pembelajaran di dalam kelas, tetapi juga dapat diakses dan dipahami oleh masyarakat yang lebih luas. Kegiatan ini menjadi ruang pertemuan antara pengetahuan akademik dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Youtube: https://www.youtube.com/watch?v=gSl4YxAR5us
Noice: https://open.noice.id/content/dc75f038-602e-4ee8-8b13-394b62c31ca6
spotify: https://open.spotify.com/episode/7cDWU2BZdM1mXS0CiZLdll?si=-YWJXb_VTtiK40wXUDKeaw
Pembahasan Pengantar Ilmu Ekonomi Islam mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi seharusnya tidak hanya menghasilkan kekayaan, tetapi juga menghadirkan keadilan dan kesejahteraan. Ekonomi yang baik bukan sekadar ekonomi yang tumbuh, melainkan ekonomi yang melindungi hak manusia, memperkecil kesenjangan, dan memberikan manfaat bagi kehidupan bersama.
Pengantar Ilmu Ekonomi Islam
URL: https://press.umsida.ac.id/index.php/umsidapress/article/view/978-602-5914-03-4
Lihat juga: GTPBL Perkuat Karakter Peduli Lingkungan Anak Usia Dini




